Businesstrack.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bapak Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa Presiden telah memerintahkan agar aparatur sipil negara (ASN) mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru pada Januari 2025.
Ini merupakan langkah penting dalam proses pemindahan ibu kota, dan diharapkan dapat mempercepat pengembangan infrastruktur serta layanan publik di IKN. Pemerintah juga akan memastikan bahwa proses transisi ini berlangsung dengan baik dan terencana.
Sebagai informasi, pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada bulan September 2024. Namun, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
“Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” ujarnya.
Untuk itu, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.
“Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya,” jelas Anas.