Businesstrack.id- Malaysia telah menganggarkan sekitar Rp700 miliar untuk melakukan audit terhadap 2.000 perusahaan dalam usaha memerangi rasuah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor swasta. Dengan audit yang lebih ketat, diharapkan akan terdeteksi praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta mendorong integritas dalam dunia bisnis.
“Sejak memimpin negara, semua tahu ketegasan saya dalam hal memerangi rasuah, karena rasuah adalah kanker senyap yang menjatuhkan moral rakyat dan keyakinan investor,” kata Anwar yang juga sekaligus merupakan Menteri Keuangan Malaysia.
Menurut dia, percuma ditetapkan arah tujuan ekonomi dan berbagai kebijakan lika pelaksanaannya masih tertunda oleh penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan dana dan memperkaya kelompok sendiri.
Masa depan Malaysia, ujar Anwar, tergantung pada keberhasilan pemberantasan korupsi.
Karena itu, ia mengatakan pemerintah memberi kebebasan penuh kepada Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (SPRM) menyelidiki dan mengambil tindakan tegas untuk membawa pelaku suap ke pengadilan.
Penangkapan dan pembukaan surat penyidikan mengalami peningkatan 20 persen pada 2023 dibanding tahun sebelumnya. Untuk 2025, alokasi SPRM juga ditingkatkan menjadi RM360 juta (lebih dari RpRp1,2 triliun) dari sebelumnya RM338 juta (lebih dari Rp1,1 triliun).
Malaysia memberlakukan Strategi Nasional Anti-Korupsi (NACS) untuk memberantas segala bentuk korupsi melalui strategi yang kuat dan rinci. Uzaya lain yakni menyiapkan Rancangan Undang-Undan (RUU) Keterbukaan Informasi Publik dan RUU Pengadaan Pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan tata kelola dan efisiensi pelayanan publik.
Negara jiran itu juga mengubah UU Audit untuk memberikan wewenang kepada Kepala Audit Negara meninjau dan mengaudit pengelolaan dana masyarakat termasuk perusahaan penerima jaminan pemerintah. “Follow the public money audit,” kata Anwar.