Businesstrack.id- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memblokir konten dan menindak akun-akun yang berafiliasi dengan aktivitas tersebut. Pada hari Minggu malam, Kemkomdigi menerima laporan mengenai akun Instagram pemengaruh bernama @Siskaeee yang mencantumkan tautan judi online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, mengungkapkan bahwa kementerian segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dan Meta, grup induk Instagram, untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Website judi online diturunkan dan akun influencer pun dibekukan,” jelas Prabu.
Komitmen Pemerintah
Prabu menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir promosi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Kemkomdigi berkolaborasi dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar. “Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” tambahnya.
Tanggung Jawab Pemengaruh
Dalam upaya menjaga ruang digital yang sehat, Prabu mengimbau pemengaruh dan pengguna media sosial untuk tidak memfasilitasi atau mendukung judi online, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai figur publik, pemengaruh diharapkan menjadi teladan bagi pengikutnya. “Dukungan pada aktivitas judi online tidak hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” ungkapnya.
Statistik Penanganan Konten
Selama periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform. Penanganan ini mencakup pemblokiran konten, penghapusan akun, serta pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang diduga memfasilitasi perjudian. Upaya ini dilakukan dengan kerja sama intensif dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi.
Prabu berharap, dengan sikap proaktif dari para influencer dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bebas dari konten judi online demi kebaikan dan masa depan bangsa. “Langkah ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” tutupnya.