Menteri Perdagangan Tinjau SPBU di Sleman Terkait Dugaan Kecurangan, Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar per Tahun

Must read

Businesstrack.id- Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama tim meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 yang terletak di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU tersebut, yang menggunakan alat manipulasi terhadap pompa pengisian bahan bakar.

Budi Santoso menjelaskan bahwa pelanggaran ini dilakukan dengan menggunakan alat yang disebut manipulator, yang dapat mengurangi jumlah bahan bakar yang diterima konsumen. “Pelanggaran ini mengakibatkan pengurangan rata-rata 600 mililiter per 20 liter bahan bakar, yang berdampak pada kerugian masyarakat sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” ujar Budi di sela-sela peninjauan.

Menteri Perdagangan itu juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha SPBU mematuhi aturan terkait metrologi legal untuk mencegah kerugian yang dialami konsumen. Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kecurangan serupa. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif melaporkan bila terjadi kecurangan-kecurangan seperti ini,” tambahnya.

Budi juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Kalau terbukti, kami akan memberikan sanksi keras,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan usulannya untuk memperketat pengawasan terhadap SPBU. Ia mengusulkan agar tera SPBU dilakukan dua kali dalam setahun, yang sebelumnya hanya dilakukan sekali. “Saat ini, tera SPBU dilakukan satu tahun sekali. Ke depan, kami usulkan dua kali dalam setahun,” ujar Kustini, yang berharap hal ini bisa mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa mendatang.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article