Businesstrack.id- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil meraup dana sebesar Rp8 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang digelar pada 3 Desember 2024. Penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp13,67 triliun, menunjukkan minat investor yang cukup tinggi terhadap instrumen investasi syariah ini.
Dalam lelang kali ini, pemerintah menyerap dana dari enam seri sukuk, yaitu SPNS09062025 (pembukaan kembali), SPNS01092025 (penerbitan baru), PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali). Namun, untuk seri PBS039 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp1,06 triliun.
Serapan tertinggi diperoleh dari seri SPNS01092025, yang berhasil menarik dana sebesar Rp3,05 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang 6,30000 persen. Seri yang jatuh tempo pada 1 September 2025 ini menerima penawaran masuk sebesar Rp3,23 triliun, dengan rentang imbal hasil yang ditawarkan mulai dari 6,3 persen hingga 7,2 persen.
Seri SPNS09062025 juga berhasil menyerap dana sebesar Rp2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang sama, yaitu 6,30000 persen. Penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 9 Juni 2025 ini mencapai Rp2,09 triliun, dengan imbal hasil terendah 6,3 persen dan tertinggi 7,15 persen.
Seri PBS038 yang jatuh tempo pada 15 Desember 2049 juga menyerap dana cukup besar, yakni Rp1,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,09999 persen. Penawaran masuk untuk seri ini mencapai Rp2,59 triliun, dengan imbal hasil yang ditawarkan berkisar antara 7,02 persen hingga 7,2 persen.
Selain itu, seri PBS030 dan PBS032 masing-masing berhasil menyerap dana sebesar Rp1,1 triliun dan Rp450 miliar dengan imbal hasil masing-masing 6,79814 persen dan 6,84841 persen. Sementara itu, seri PBS034 yang jatuh tempo pada 15 Juni 2039 menyerap dana sebesar Rp100 miliar dengan imbal hasil 6,93000 persen.
Pemerintah terus memanfaatkan lelang sukuk sebagai salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung pembangunan nasional. Dengan minat yang tinggi dari investor, diharapkan lelang ini dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan negara secara optimal.