Businesstrack.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan peran penting sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, berharap kontribusi sektor ini tidak hanya dilihat dari pencapaian angka pertumbuhan yang baik, tetapi juga dari langkah konkret yang diambil untuk mendukung inisiatif pemerintah.
“Kontribusi sektor jasa keuangan kami harap tidak terbatas pada pencapaian angka pertumbuhan yang baik, namun juga dibutuhkan langkah konkret industri jasa keuangan untuk mendukung program pemerintah,” ujar Mahendra di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Mahendra menambahkan, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai inisiatif, seperti perluasan akses pembiayaan untuk UMKM sebagai bagian dari ekosistem pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), akselerasi green finance, serta pengembangan skema dan instrumen keuangan yang mendukung hilirisasi industri. Selain itu, sektor ini juga diharapkan dapat mendukung program pembangunan 3 juta rumah setiap tahunnya.
Hal ini disampaikan oleh Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2024 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang berlangsung pada 2-3 Desember 2024 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, industri juga memberikan masukan agar ekosistem properti, termasuk produsen semen, baja, dan bahan konstruksi lainnya, mendapat perhatian komprehensif untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah.
Lebih lanjut, Mahendra menekankan pentingnya pendalaman pasar dan likuiditas mata uang asing guna menangkap peluang hilirisasi dan memfasilitasi investasi perusahaan multinasional ke Indonesia.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan IJK merupakan forum komunikasi langsung antara Dewan Komisioner OJK dengan pimpinan industri jasa keuangan yang diselenggarakan setiap tahun. Acara ini telah berlangsung sejak Desember 2022 dan kali ini merupakan yang ketiga kalinya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) sektoral yang digelar pada Oktober 2024. FGD tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan teknis dari pelaku industri jasa keuangan, agar OJK dapat menyempurnakan kebijakan ke depan.
Pada setiap sesinya, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan IJK, asosiasi pelaku IJK, profesi penunjang, serta pemangku kepentingan eksternal dari berbagai bidang pengawasan IJK.