Businesstrack.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun hingga akhir November 2024, yang setara dengan 1,81 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun demikian, defisit tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2024, yang sebesar Rp522,8 triliun. Dengan demikian, defisit ini baru mencapai 76,8 persen dari total target yang ditetapkan.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024, Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja negara tercatat sebesar Rp2.894,5 triliun, atau 87 persen dari pagu yang telah ditetapkan, yaitu Rp3.325,1 triliun. Belanja ini mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 15,3 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.492,7 triliun, yang setara dengan 89 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan pertumbuhan 1,3 persen yoy.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara mengalami tekanan yang cukup besar pada periode Juli hingga Agustus, terutama dari sektor pajak dan bea cukai. Meskipun demikian, pendapatan negara menunjukkan perbaikan dan berharap tren positif ini dapat berlanjut.
Rincian Belanja dan Pendapatan Negara:
- Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) yang tercatat Rp2.098,6 triliun, setara dengan 85,1 persen dari target Rp2.467,5 triliun, yang mengalami pertumbuhan 18,3 persen.
- Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat Rp1.049,7 triliun, atau 96,2 persen dari target Rp1.090,8 triliun (tumbuh 17,9 persen).
- Belanja non-K/L tercatat Rp1.048,9 triliun, atau 76,2 persen dari target Rp1.376,7 triliun (tumbuh 18,6 persen).
- Transfer ke daerah (TKD) tercatat Rp795,8 triliun, yang setara dengan 92,8 persen dari target Rp857,6 triliun, dan tumbuh 8,1 persen.
- Pendapatan negara yang berasal dari pajak tercatat Rp1.946,7 triliun, setara dengan 84,3 persen dari target Rp2.309,9 triliun, dengan pertumbuhan 1,7 persen. Penerimaan pajak ini terdiri dari:
- Penerimaan pajak sebesar Rp1.688,9 triliun (84,9 persen dari target Rp1.988,9 triliun, tumbuh 1,1 persen).
- Kepabeanan dan cukai sebesar Rp257,7 triliun (80,3 persen dari target Rp321 triliun, tumbuh 5,2 persen).
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp552,4 triliun, yang setara dengan 106,2 persen dari target Rp492 triliun, meskipun mengalami penurunan 4 persen dibandingkan tahun lalu.