Businesstrack.id- PT Pupuk Indonesia (Persero) siap mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani mulai 1 Januari 2025. Hal ini setelah dilakukan penandatanganan kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran antara Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, memastikan bahwa perusahaan telah siap melaksanakan tugas sebagai produsen dan distributor pupuk bersubsidi sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakortas) di Bandung yang menginstruksikan penyaluran dimulai pada awal tahun 2025.
“Pada 1 Januari 2025, kami sudah siap mendistribusikan pupuk kepada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025,” ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12).
Sejauh ini, per 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7,25 juta ton, atau 100,5 persen dari kontrak yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran tersebut mencakup pupuk urea sebanyak 3,66 juta ton, pupuk NPK 3,49 juta ton, pupuk NPK formula khusus 42.706 ton, dan pupuk organik 46.521 ton.
Stok pupuk bersubsidi yang tersedia per 23 Desember 2024 berjumlah 1,04 juta ton, terdiri dari urea 546.758 ton, NPK 445.560 ton, NPK formula khusus 16.338 ton, dan pupuk organik 35.658 ton. Selain itu, tersedia pula stok pupuk nonsubsidi sebanyak 428.619 ton, yang terdiri dari urea 357.384 ton dan NPK 71.235 ton.
Tri menambahkan, stok pupuk di seluruh Indonesia mencapai 1,4 juta ton, dengan sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, memastikan kelancaran distribusi pada 1 Januari 2025. Ia berharap para petani dapat memanfaatkan musim tanam yang baik dan ketersediaan pupuk untuk mendukung tercapainya swasembada pangan, sesuai harapan Presiden.
Kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi juga didukung oleh pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, serta pengawas seperti Ombudsman dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).
Tri mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah yang telah menyederhanakan birokrasi penyaluran, sehingga petani yang terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah, cukup dengan membawa KTP dan menggunakan aplikasi i-Pubers.
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi berjalan aman. “Penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100 persen di seluruh daerah, dan Pupuk Indonesia menjamin ketersediaan di tiap daerah,” tambahnya.