BRI Catat Aset Under Custody (AUC) Rp1.400 Triliun, Dukungan Pasar Modal Syariah Terus Diperkuat

Must read

Businesstrack.id- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan bahwa aset under custody (AUC) yang dikelola melalui Bank Kustodian BRI telah mencapai Rp1.400 triliun hingga 31 Desember 2024. Dari total tersebut, sekitar Rp203,9 triliun merupakan efek syariah.

Efek syariah yang dikelola oleh BRI terdiri dari berbagai instrumen, antara lain surat berharga milik nasabah asuransi syariah, lembaga pemerintah syariah, reksa dana syariah, dan efek beragun aset syariah. Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa BRI terus aktif mendukung perkembangan pasar modal Indonesia, termasuk dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Agus menambahkan bahwa komitmen BRI terhadap pasar modal syariah telah dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang telah diperoleh sejak 2018. Sertifikasi ini memungkinkan Bank Kustodian BRI untuk mengadministrasikan efek syariah milik nasabah dengan aman.

“Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI. Kami telah melengkapi layanan dengan sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI sejak 2018,” ujar Agus.

Selain itu, BRI memastikan bahwa layanannya telah memenuhi standar internasional dalam sistem manajemen mutu dengan mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.

Sebagai bagian dari upaya pengembangan pasar modal syariah, BRI baru-baru ini menjalin kerja sama strategis dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah. Direktur Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan peluang bisnis baru dengan BRI, khususnya di bidang pasar modal. Askrindo Syariah juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atas kerja sama tersebut.

Kerja sama ini, menurut kedua belah pihak, menjadi wujud nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inklusivitas.

Dengan inovasi dan kolaborasi ini, BRI semakin mempertegas perannya sebagai bank kustodian terdepan yang mendukung inklusi keuangan di pasar modal, khususnya dalam mengembangkan segmen syariah yang terus bertumbuh pesat di Indonesia.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article