Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Must read

Businesstrack.id- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan untuk menggelar sidang perdana terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1) pukul 14.00 waktu setempat. Presiden Yoon, yang telah dinonaktifkan, dipastikan absen dari sidang ini dengan alasan keamanan.

Sidang ini digelar tepat sebulan setelah Majelis Nasional Korea Selatan memutuskan untuk memakzulkan Yoon pada 3 Desember, menyusul penerapan darurat militer yang berlangsung singkat. Pengacara Yoon menyatakan bahwa ketidakhadiran klien mereka disebabkan oleh kekhawatiran terhadap keselamatan Yoon, yang kini menjadi subjek penyelidikan terkait tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan atas keputusan darurat militer yang dikeluarkannya.

Sidang ini diperkirakan akan berlangsung singkat jika Yoon tetap tidak hadir. Sesuai hukum, jika Yoon kembali tidak hadir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis (16/1), proses pemeriksaan perkara dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya.

Selain itu, tim pengacara Yoon telah mengajukan permintaan untuk mengecualikan salah satu dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi, Chung Kye-sun, dari persidangan. Mereka menganggap bahwa latar belakang Chung sebagai mantan pemimpin kelompok penelitian hukum progresif dapat mengurangi peluang terwujudnya putusan yang adil. Mahkamah diperkirakan akan mengumumkan keputusan terkait permintaan ini dalam sidang hari ini.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan diterima atau ditolak. Jika pemakzulan diterima, Yoon akan dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden mendadak harus diadakan dalam waktu 60 hari. Namun, jika pemakzulan ditolak, Yoon akan kembali menduduki jabatannya.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article