BNPB Estimasi 3.000 Warga Perlu Dievakuasi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

Must read

Businesstrack.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengestimasi lebih dari 3.000 warga di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, perlu dievakuasi untuk menghindari potensi bahaya akibat lontaran material vulkanis dari erupsi Gunung Ibu. Estimasi ini berdasarkan pengalaman penanganan darurat pada erupsi Gunung Ibu yang terjadi pada Mei 2024, serta data jumlah penduduk di kawasan rawan bencana di sekitar gunung.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan bahwa koordinasi lapangan antara tim BNPB dan pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. Warga yang diestimasikan perlu dievakuasi berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Ibu Utara, seperti Desa Sangaji Nyeku dan Tokuoku, yang berada dalam radius berbahaya erupsi Gunung Ibu.

“Prinsipnya semua koordinasi lapangan di Halmahera Barat sudah terbangun dan sudah cukup baik tinggal menggerakkannya saja,” ujar Abdul Muhari.

BNPB akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, TNI, Polri, Basarnas, dan Tagana untuk memastikan pelaksanaan evakuasi berjalan lancar, sesuai dengan rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Status Gunung Ibu Ditingkatkan Jadi Awas

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Badan Geologi Kementerian ESDM mengumumkan peningkatan status aktivitas Gunung Ibu dari level Siaga menjadi Awas (level IV). Peningkatan status ini dilakukan setelah tim pengamat Gunung Ibu mendeteksi peningkatan signifikan dalam aktivitas vulkanik selama periode 1-14 Januari 2025.

Selama periode tersebut, tercatat rata-rata 70 kejadian erupsi per hari, dengan kolom erupsi yang fluktuatif, mencapai ketinggian maksimal empat kilometer dari puncak gunung. Selain itu, sejumlah gempa vulkanik dan gempa letusan tercatat, menunjukkan gejala peningkatan aktivitas vulkanik.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Ibu untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah, serta menghindari area sektor utara hingga 6 kilometer dari kawah aktif.

Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Sebagai langkah responsif, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai 15 Januari 2025. Status ini diberlakukan untuk memastikan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, serta untuk mengurangi risiko terhadap warga yang tinggal di daerah rawan bencana.

Dengan meningkatnya aktivitas vulkanik, BNPB bersama instansi terkait terus mengupayakan langkah-langkah mitigasi dan evakuasi untuk melindungi warga dari potensi bahaya yang lebih besar.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article