Businesstrack.id- Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat, 17 Januari 2025. Harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp17.000, dari sebelumnya Rp1.577.000 per gram menjadi Rp1.594.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut naik menjadi Rp1.440.000 per gram.
Sebagai informasi, setiap transaksi pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp847.000
- 1 gram: Rp1.594.000
- 2 gram: Rp3.128.000
- 3 gram: Rp4.667.000
- 5 gram: Rp7.745.000
- 10 gram: Rp15.435.000
- 25 gram: Rp38.462.000
- 50 gram: Rp76.845.000
- 100 gram: Rp153.612.000
- 250 gram: Rp383.765.000
- 500 gram: Rp767.320.000
- 1.000 gram: Rp1.534.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti transaksi pajak yang sah.
Kenaikan harga emas ini memberikan dampak positif bagi para investor emas, yang menjadikan logam mulia ini sebagai instrumen investasi yang menarik.