Pemerintah Terbitkan SE Bersama Terkait Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 2025

Must read

Businesstrack.id- Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur perihal pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025. SE ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa kemarin.

Surat Edaran tersebut mengatur pembelajaran baik secara mandiri di rumah maupun di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan, menyesuaikan dengan jadwal puasa dan Idul Fitri 2025.

Beberapa poin penting dalam SE tersebut:

  1. Pembelajaran Mandiri: Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah atau tempat ibadah sesuai tugas dari sekolah.
  2. Pembelajaran di Sekolah: Pembelajaran di sekolah/madrasah akan berlangsung pada 6 hingga 25 Maret 2025.
  3. Kegiatan Bermanfaat: Selama bulan Ramadhan, peserta didik diharapkan mengikuti kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, dan kegiatan sosial.
  4. Libur Idul Fitri: Pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025, sekolah dan madrasah akan libur bersama untuk Idul Fitri.
  5. Pembelajaran Kembali: Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan orang tua juga diimbau untuk memastikan kelancaran kegiatan pembelajaran selama Ramadhan, serta memberikan pendampingan kepada peserta didik dalam menjalani kegiatan ibadah dan belajar mandiri.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article