Erick Thohir: BPI Danantara Akan Diperkenalkan Setelah RUU BUMN Disahkan

Must read

Businesstrack.id- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru akan dilakukan setelah proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN selesai. Menurut Erick, BPI Danantara merupakan bagian penting yang akan diatur dalam RUU BUMN yang saat ini tengah dibahas oleh DPR.

“Iya, BPI Danantara akan diluncurkan setelah RUU BUMN tuntas, tunggu saja,” ujar Erick saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1).

Erick juga menjelaskan bahwa kajian terkait BPI Danantara, termasuk struktur dan operasionalnya, akan dilakukan oleh DPR karena RUU BUMN merupakan RUU inisiatif dari legislatif. Ia menambahkan bahwa Kementerian BUMN akan mengikuti hasil kajian dan keputusan dari DPR mengenai pembentukan dan peran BPI Danantara.

“Strukturnya seperti apa, kami menunggu hasil kajian DPR. Ini kewenangan mereka, bukan di kami,” ucap Erick.

Di sisi lain, Erick menyambut baik keputusan Komisi VI DPR untuk mempercepat pembahasan RUU BUMN. Ia berharap undang-undang yang baru ini dapat memberikan landasan yang kuat bagi BUMN untuk lebih berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya dalam hal hilirisasi industri, swasembada pangan dan energi, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

“Dengan perubahan RUU BUMN, kami berharap BUMN dapat semakin berperan dalam menciptakan perekonomian yang lebih mandiri,” tambah Erick.

RUU BUMN yang sudah berusia lebih dari 20 tahun dianggap perlu diperbaharui untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman. Erick optimis, dengan adanya pembaruan ini, BUMN dapat semakin optimal dalam mendukung perekonomian nasional.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article