Businesstrack.id- Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk tercatat mengalami penurunan pada Senin, 3 Februari 2025. Harga emas Antam turun sebesar Rp3.000 per gram, dari Rp1.624.000 per gram menjadi Rp1.621.000 per gram. Penurunan harga ini turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan yang juga turun menjadi Rp1.472.000 per gram.
Sementara itu, PT Antam menerapkan kebijakan pajak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen. Pajak ini dipotong langsung pada saat transaksi.
Pada sisi penjualan kembali emas, jika nominal transaksi melebihi Rp10 juta, pajak penghasilan sebesar 1,5 persen dikenakan untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP, yang juga dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang berlaku pada hari ini, berdasarkan data dari Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp860.500
- Emas 1 gram: Rp1.621.000
- Emas 2 gram: Rp3.182.000
- Emas 3 gram: Rp4.748.000
- Emas 5 gram: Rp7.880.000
- Emas 10 gram: Rp15.705.000
- Emas 25 gram: Rp39.137.000
- Emas 50 gram: Rp78.195.000
- Emas 100 gram: Rp156.312.000
- Emas 250 gram: Rp390.515.000
- Emas 500 gram: Rp780.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.561.600.000
Perubahan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik untuk membeli atau menjual emas, mengingat fluktuasi harga yang cukup dinamis.