Businesstrack.id- Pada Rabu (5/2), negara-negara Arab secara tegas mengecam usulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang meminta untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi lebih dari dua juta warga Palestina dari wilayah tersebut. Usulan ini disampaikan Trump dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Selasa malam. Trump menyatakan bahwa AS akan “mengambil alih” Gaza dan merelokasi penduduk Palestina, mencanangkan rencana besar untuk pembangunan yang ia klaim bisa mengubah Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah.”
Usulan ini memicu kemarahan di kalangan banyak pihak, terutama karena dampaknya terhadap kehidupan warga Palestina. Trump sebelumnya juga mengusulkan agar warga Gaza dipindahkan ke negara tetangga seperti Yordania dan Mesir. Ia menggambarkan Gaza sebagai “situs penghancuran” pasca-konflik genosida yang telah menewaskan lebih dari 47.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Meski gencatan senjata antara Israel dan Palestina masih berlaku sejak 19 Januari, usulan Trump mendapat penolakan keras dari banyak pihak. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menegaskan bahwa hak-hak rakyat Palestina yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun tidak dapat dirampas. “Kami tidak akan membiarkan hak kami dirampas,” ujar Abbas.
Negara-negara seperti Arab Saudi, Yordania, dan Mesir juga mengutuk rencana Trump. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengungkapkan penolakan terhadap segala upaya yang melanggar hak sah rakyat Palestina, sementara Raja Yordania, Abdullah II, memperingatkan bahwa pemindahan warga Palestina bisa merusak stabilitas kawasan.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, menyoroti pentingnya mempercepat pemulihan Gaza dan memberikan bantuan tanpa harus merelokasi warganya. Negara-negara Arab lainnya, termasuk Oman dan Uni Emirat Arab, juga menyatakan penolakan tegas terhadap upaya pemindahan paksa warga Palestina dan menegaskan pentingnya mendirikan negara Palestina merdeka.
Secara keseluruhan, berbagai organisasi internasional seperti Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mengecam usulan Trump. Mereka menyebut rencana tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta mengingatkan bahwa Gaza merupakan bagian dari Palestina yang diduduki. Mereka juga menegaskan bahwa solusi yang adil bagi Israel-Palestina tetap harus berdasarkan prinsip dua negara untuk perdamaian jangka panjang.