Businesstrack.id- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengumumkan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi perkembangan ekonomi tanah air. Dalam sebuah acara di Jakarta, Rosan menyatakan bahwa BPI Danantara akan menjadi kekuatan besar untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
BPI Danantara direncanakan untuk segera diluncurkan dan diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara. Keberadaan badan ini juga sejalan dengan amanah konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dukungan terhadap pembentukan BPI Danantara juga datang dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang berharap badan ini dapat mempercepat arus masuknya investasi ke Indonesia. Selain itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang Brodjonegoro, berharap agar BPI Danantara dapat memanfaatkan leverage untuk melaksanakan proyek pembangunan dengan lebih agresif.
BPI Danantara, yang akan mengelola aset senilai Rp9.480 triliun dan mencakup Indonesia Investment Authority (INA) serta tujuh BUMN besar, akan menjadi Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia. Dengan aset yang begitu besar, diharapkan badan ini mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.