Businesstrack.id- Uni Afrika (AU) mengeluarkan pernyataan keras terhadap tindakan Israel terhadap Palestina setelah menggelar KTT tahunan ke-38 di Addis Ababa, Ethiopia, pada Minggu (16/2). Dalam pernyataan tersebut, para pemimpin Afrika mengutuk pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, termasuk penargetan warga sipil dan infrastruktur Palestina. Mereka mengecam Israel yang dianggap melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dan menyerukan agar negara tersebut diadili di pengadilan internasional.
AU menuntut penghentian semua bentuk normalisasi hubungan dengan Israel, hingga pendudukan dan agresi terhadap Palestina berakhir. Selain itu, mereka menyerukan pembebasan segera para tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, yang masih dipenjara di Israel.
Sebagai bentuk solidaritas, para pemimpin Afrika menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional. Mereka juga menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya cara yang sah dan layak untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama dan memulihkan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Langkah ini mencerminkan sikap tegas Uni Afrika dalam mendukung Palestina dan mengecam kebijakan serta tindakan Israel yang dianggap merugikan rakyat Palestina.