OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tumbuh 9,88% pada 2024, Siapkan Kebijakan untuk Penguatan Industri

Must read

Businesstrack.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa aset perbankan syariah Indonesia mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, dengan pertumbuhan tahunan (year on year) sebesar 9,88 persen. Market share perbankan syariah tercatat naik menjadi 7,72 persen, menunjukkan perkembangan yang signifikan di sektor ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa peluang untuk memperluas sektor perbankan syariah dan keuangan syariah Indonesia masih terbuka lebar, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global dan domestik yang kuat.

Dian menekankan pentingnya memanfaatkan niche market serta terus mendorong produk keuangan syariah alternatif yang memiliki keunikan, berbeda dari produk perbankan umum. “Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai market share yang signifikan di industri perbankan syariah,” ujarnya.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat sebesar Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy, yang sejalan dengan pertumbuhan sektor perbankan nasional. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp753,60 triliun, tumbuh 10 persen yoy, jauh melampaui pertumbuhan industri perbankan nasional yang hanya 4-5 persen.

Sebagian besar pembiayaan yang disalurkan, sekitar 23 persen, digunakan untuk sektor perumahan (KPR), sementara pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 16-17 persen dari total pembiayaan. Bank syariah juga menunjukkan kekuatan permodalan yang solid, dengan tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen, jauh di atas ketentuan yang berlaku.

OJK mengidentifikasi lima arah kebijakan yang akan didorong pada tahun ini untuk memperkuat ekonomi perbankan syariah, di antaranya adalah konsolidasi bank syariah dan penguatan unit usaha syariah (UUS) melalui proses spin-off, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan kontribusi sektor perbankan syariah terhadap UMKM.

“Melalui kebijakan ini, kami berharap industri perbankan syariah dapat berkembang lebih cepat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Dian.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article