29.072 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 Polda Metro Jaya

Must read

Businesstrack.id- Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 29.072 pelanggar terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang dilaksanakan dari 10 hingga 23 Februari 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ribuan pelanggaran tercatat selama operasi tersebut, yang terdiri dari tilang melalui ETLE Statis sebanyak 12.141 kasus, ETLE Mobile 16.860 kasus, tilang manual 71 kasus, dan teguran 25.897 kasus.

Pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (10.174 kasus), melawan arus (7.576 kasus), serta pelanggaran marka jalan (1.594 kasus) dan pelanggaran terkait TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai ketentuan (2 kasus).

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang menonjol mencakup penggunaan ponsel saat berkendara (480 kasus), tidak memakai sabuk pengaman (8.462 kasus), serta penggunaan rotator atau sirine tanpa izin (2 kasus). Selain itu, terdapat 21 kasus bus dengan klakson telolet dan 60 kasus kendaraan dengan kondisi Over Load Over Dimension (ODOL).

Polda Metro Jaya juga melakukan sosialisasi intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk melalui media cetak, elektronik, dan sosial, serta pemasangan spanduk dan baliho. Kegiatan edukasi berupa “safety riding/driving” dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi angkutan umum juga dilakukan.

Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, dengan penekanan pada pencegahan dan edukasi untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Polisi berharap, setiap pelanggaran yang tercatat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article