Businesstrac.id- Bank Indonesia (BI) meluncurkan tiga inovasi untuk mendukung penguatan pelindungan konsumen di Indonesia, yang salah satunya adalah Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) yang kini diselenggarakan lebih masif dan terkoordinasi. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan konsumen, khususnya dalam transaksi keuangan digital.
Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, menjelaskan bahwa GEBER PK kali ini mengusung tema Ramadhan 2025 yang resmi dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat edukasi pelindungan konsumen, mengingat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri menjadi momen dengan aktivitas ekonomi yang tinggi, termasuk transaksi sistem pembayaran.
“GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi, dengan harapan dapat mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital,” ujar Doni. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BI, otoritas terkait, kementerian, lembaga, dan asosiasi yang bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan konsumen dan menciptakan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.
Selain GEBER PK, BI juga memperkenalkan inovasi kedua berupa Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI). Platform ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait sistem pembayaran, layanan uang, serta pasar uang dan valuta asing ke BI. Melalui web ini, konsumen dapat memantau perkembangan penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara layanan.
Inovasi ketiga adalah Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia), yang difasilitasi BI untuk berbagi informasi dan membahas isu-isu pelindungan konsumen bersama otoritas dan penyelenggara layanan keuangan.
Doni mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, asosiasi, dan mitra industri dalam upaya ini. BI terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat program edukasi bagi konsumen guna menciptakan ekosistem pelindungan konsumen yang berkontribusi positif terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.