Businesstrack.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan perusahaan pegadaian mencapai Rp89,43 triliun pada Januari 2025, yang mencatatkan pertumbuhan 28,27 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa sebagian besar pembiayaan tersebut berasal dari produk gadai, yang mencakup 82,18 persen atau setara dengan Rp73,49 triliun. Ia juga memperkirakan bahwa penyaluran pembiayaan ini akan terus meningkat, terutama dengan tingginya permintaan masyarakat terhadap produk gadai menjelang bulan Ramadhan.
Dalam kesempatan yang sama, Agusman juga menyampaikan bahwa tingkat pembiayaan macet (non-performing financing/NPF) tetap terjaga meski ada proyeksi pertumbuhan pada pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) dan pinjaman daring (pindar) menjelang Idul Fitri. Ia menekankan pentingnya pengendalian penyaluran pembiayaan agar tidak menyebabkan peningkatan NPF ke depannya.
OJK juga mencatat bahwa risiko kredit macet pada industri fintech lending atau pinjaman daring berada pada level stabil, dengan tingkat pembiayaan bermasalah (TWP90) di angka 2,52 persen pada Januari 2025, sedikit membaik dibandingkan 2,60 persen pada Desember 2024. Di sisi lain, NPF gross industri BNPL tercatat sebesar 3,37 persen pada Januari 2025.
Menyikapi kondisi ini, Agusman mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan paylater dan pinjaman daring, mengingat kemudahan akses layanan tersebut di era digital. Ia mengimbau agar masyarakat hati-hati dalam mengelola pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar yang dapat berujung pada pembiayaan macet.