Businesstrack.id- Pada Selasa, 11 Maret 2025, Amerika Serikat membatalkan rencananya untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 25 persen terhadap ekspor baja dan aluminium dari Kanada. Pembatalan ini terjadi setelah Provinsi Ontario di Kanada mencabut tarif 25 persen yang sebelumnya diberlakukan terhadap ekspor listrik ke tiga negara bagian AS, yaitu Michigan, Minnesota, dan New York.
Keputusan Ontario untuk menangguhkan tarif tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 50 persen terhadap Kanada sebagai respons atas kebijakan tarif ekspor listrik dari Ontario. Menanggapi ancaman tersebut, Kepala Pemerintahan Ontario, Doug Ford, melakukan pembicaraan dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, dan sepakat untuk mencabut tarif tambahan terhadap ekspor listrik.
Ford juga dijadwalkan untuk mengunjungi Washington pada Kamis, 13 Maret, guna mendiskusikan pembaruan perjanjian perdagangan antara AS, Kanada, dan Meksiko (USMCA) yang akan berlaku hingga tenggat waktu tarif resiprokal pada 2 April.
Sebelumnya, pada 4 Maret, Presiden Trump mengumumkan pengenaan tarif 25 persen terhadap barang-barang Kanada dan Meksiko, namun kemudian mengubah kebijakannya dengan memberikan pengecualian bagi barang yang memenuhi syarat di bawah USMCA. Kanada sendiri merespons dengan memberlakukan tarif 25 persen terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar dolar Kanada, termasuk biaya tambahan pada ekspor listrik. Namun, keputusan tersebut diubah setelah pertemuan antara pejabat kedua negara, yang menunjukkan bahwa diplomasi dan dialog dapat mengurangi ketegangan perdagangan yang ada.