Businesstrack.id- Pemerintah resmi menetapkan skema baru pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada Januari 2025, meskipun peraturan baru diterbitkan pada April 2025.
Dalam Taklimat Media di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Selasa (15/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa besaran tukin dihitung dari selisih antara nilai tukin jabatan dan tunjangan profesi yang telah diterima oleh dosen sesuai jenjangnya.
“Misalnya, guru besar menerima tunjangan profesi Rp6,74 juta, sementara tukin untuk jabatan setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,28 juta. Maka, tukin yang diberikan kepada guru besar itu adalah selisihnya, yakni Rp12,54 juta,” jelas Sri Mulyani.
Namun, jika tunjangan profesi dosen lebih tinggi daripada tukin jabatan yang ditetapkan, maka dosen tersebut tetap menerima tunjangan profesi tanpa pemotongan atau pengurangan dari tukin.
“Kalau tunjangan profesi lebih tinggi, tukin tidak diberikan karena tidak ada kekurangan yang perlu ditambah. Tapi kalau tunjangan profesi lebih rendah, maka diberikan tambahan selisihnya,” tambah Menkeu.
Kebijakan ini berlaku bagi 31.066 dosen ASN yang berasal dari tiga kelompok: satuan kerja (satker) PTN reguler, PTN BLU yang belum menerima remunerasi, dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Rinciannya yaitu 8.725 dosen satker PTN, 16.540 dosen PTN BLU, dan 5.801 dosen LL Dikti.
Sementara itu, dosen di PTN-BH dan PTN BLU yang sudah menerima skema remunerasi tidak termasuk dalam program tukin baru ini karena telah memperoleh penghasilan tambahan sebelumnya.
Untuk pelaksanaan kebijakan ini, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun. Anggaran tersebut mencakup gaji selama 12 bulan, gaji ke-13, serta tunjangan hari raya (THR), dan termasuk dalam belanja pegawai Kemendiktisaintek.
“Setelah peraturan menteri dan petunjuk teknis dikeluarkan oleh Mendiktisaintek, kami siap salurkan anggarannya,” ujar Sri Mulyani menutup penjelasannya.