Businesstrack.id- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan di sektor perdagangan global dengan menerapkan tarif impor sebesar 10 persen terhadap produk dari 185 negara dan wilayah. Kebijakan ini diumumkan pada awal April dan mulai berlaku pada 5 April 2025.
Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari “Hari Pembebasan”, yang menurutnya akan membebaskan industri AS dari ketergantungan terhadap barang-barang asing. Ia juga menekankan bahwa banyak pemimpin dunia dan eksekutif bisnis telah menghubunginya untuk meminta keringanan tarif sejak pengumuman tersebut.
“Sejak pengumuman Hari Pembebasan, banyak pemimpin dunia dan eksekutif bisnis datang kepada saya untuk meminta keringanan Tarif,” ujar Trump melalui platform Truth Social, seperti dikutip Sputnik, Senin (21/4).
Trump menegaskan bahwa pintu negosiasi tetap terbuka. Pada 9 April, ia mengumumkan penangguhan sementara kenaikan tarif untuk 75 negara yang bersedia membuka dialog perdagangan dengan pemerintah AS. Negara-negara tersebut tetap akan dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen selama masa negosiasi 90 hari.
Dalam pernyataannya, Trump juga mengajak para pelaku bisnis global untuk memindahkan operasional mereka ke Amerika Serikat. “Datanglah ke Amerika, dan bangunlah di Amerika!” tegasnya.
Langkah ini menuai reaksi beragam dari komunitas internasional. Sementara Trump mengklaim kebijakan ini akan menghidupkan kembali manufaktur dalam negeri, sejumlah pengamat memperingatkan potensi peningkatan ketegangan dagang dan dampaknya terhadap konsumen AS.