Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tembus Rp122,9 Triliun hingga Mei 2025, Tumbuh 12,6 Persen

Must read

Businesstrack.id- Kementerian Keuangan mencatat kinerja positif pada sektor kepabeanan dan cukai, dengan penerimaan mencapai Rp122,9 triliun hingga akhir Mei 2025, meningkat 12,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

“Kalau kami lihat, ini trennya juga positif,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Rabu (18/6).

Detail Penerimaan Per Komponen:

🟩 Bea Masuk:

  • Rp19,6 triliun (37% dari target)
  • Ditopang kebijakan ketahanan pangan, swasembada, dan pemanfaatan FTA
  • Mei 2025: Rp4,2 triliun (turun 8,9% yoy)
  • Maret–Mei: Rp12 triliun, dengan non-pangan naik 4,6% yoy

🟨 Bea Keluar:

  • Rp13 triliun (291,3% dari target)
  • Tumbuh 69,1% yoy
  • Didukung harga CPO global dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga

🟥 Cukai:

  • Rp90,3 triliun (37% dari target)
  • Naik 11,3% yoy
  • Mei 2025 saja: Rp17,1 triliun (melonjak 146,8% yoy)
  • Maret–Mei: Rp50,6 triliun (naik 25,4% yoy)
  • Lonjakan karena normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai (dari 3 bulan pada 2024 menjadi 2 bulan di 2025)

APBN Mei 2025: Defisit Tipis, Pendapatan Negara Hampir Rp1.000 Triliun

Total pendapatan negara per akhir Mei 2025 mencapai Rp995,3 triliun atau 33,1% dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Ini naik Rp184,8 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.

  • Penerimaan perpajakan: Rp806,2 triliun (32,4%)
    • Pajak: Rp683,3 triliun (31,2%)
    • Kepabeanan dan cukai: Rp122,9 triliun (40,7%)
  • PNBP: Rp188,7 triliun (36,7%)

Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp1.016,3 triliun, sehingga mencatatkan defisit APBN sebesar Rp21 triliun, setara dengan 0,09 persen terhadap PDB.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article