Businesstrack.id- Pemerintah Republik Indonesia berhasil menghimpun dana sebesar Rp12 triliun melalui lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025. Lelang kali ini menarik minat tinggi dari para investor, dengan total penawaran masuk mencapai Rp39,73 triliun, menurut keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Dari tujuh seri sukuk yang ditawarkan, enam di antaranya berhasil diserap dengan jumlah bervariasi. Seri PBS030 menjadi yang paling diminati, mencatat penawaran masuk sebesar Rp14,44 triliun dan berhasil dimenangkan senilai Rp4 triliun. Sukuk ini menawarkan imbal hasil rata-rata 6,29598% dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2028.
Seri lainnya, PBS038, juga mencatat permintaan cukup besar dengan penyerapan dana Rp3,8 triliun dari total penawaran Rp5,98 triliun. Sukuk bertenor panjang ini memberikan imbal hasil 7,00998% dan akan jatuh tempo pada 15 Desember 2049.
Sementara itu, pemerintah juga menyerap dana dari:
- PBS039: Rp1,45 triliun (imbal hasil 6,99982%, jatuh tempo 2041)
- PBS003: Rp1,35 triliun (imbal hasil 6,20685%, jatuh tempo 2027)
- SPNS09032026: Rp1 triliun (imbal hasil 6,00000%, jatuh tempo 2026)
- PBS034: Rp400 miliar (imbal hasil 6,84499%, jatuh tempo 2039)
Namun, pada seri SPNS08122025, pemerintah memutuskan tidak menyerap dana, meskipun terdapat penawaran masuk sebesar Rp1,15 triliun. Keputusan ini mencerminkan sikap selektif dalam menyikapi dinamika pasar dan kebutuhan pembiayaan negara.
Dengan hasil ini, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan instrumen syariah untuk mendukung pembiayaan APBN secara berkelanjutan dan efisien.