Businesstrack.id- Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pabrik perakitan telepon seluler ilegal yang beroperasi di sebuah ruko kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp17,6 miliar.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, Budi menjelaskan ditemukan 5.100 unit ponsel berbagai merek, serta 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar. Semua komponen berasal dari China dan dikirim melalui Batam.
Produksi ilegal ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya tersebar melalui platform lokapasar online. Pabrik mampu memproduksi 5.100 unit per minggu dengan bahan rekondisi dan impor ilegal, mencakup merek Redmi, Oppo, dan Vivo.
Kementerian Perdagangan bersama aparat penegak hukum telah mengamankan seluruh barang dan memastikan perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi. Kemendag juga terus berkoordinasi dengan lokapasar untuk memantau penjualan produk ilegal di platform digital.