Businesstrack.id- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, badan usaha milik negara di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, berhasil mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang paruh pertama tahun ini. Hingga Juni 2025, perseroan meraup laba bersih sebesar Rp459 miliar atau 103 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp444 miliar.
Plt Direktur Utama PII, Andre Permana, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari pertumbuhan yang konsisten dan pengelolaan yang disiplin selama lima tahun terakhir. “Kami mencatat laba bersih yang melampaui target semesteran. Ini menunjukkan bahwa fondasi keuangan kami semakin kuat dan mampu menopang ekspansi penjaminan di sektor infrastruktur nasional,” ujar Andre di Jakarta.
Tak hanya dari sisi laba, kondisi keuangan PII juga menunjukkan tren positif. Total ekuitas perusahaan hingga pertengahan 2025 tercatat sebesar Rp16,97 triliun. Dari angka tersebut, Rp10,65 triliun berasal dari penyertaan modal negara (PMN) dan Rp6,32 triliun dari akumulasi laba.
Gearing ratio perusahaan tetap terjaga di level 6,2 kali—masih jauh di bawah batas maksimum 12 kali—yang menunjukkan ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kapasitas penjaminan. Sementara leverage PMN mencapai 54 kali, menandakan pemanfaatan yang efisien atas dukungan modal pemerintah.
Kinerja keuangan yang solid juga turut menopang reputasi PII di tingkat nasional dan internasional. PII mempertahankan peringkat kredit tertinggi domestik AAA serta peringkat internasional BBB dengan outlook stabil dari lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings.
Capaian tersebut turut diperkuat oleh penghargaan sebagai PPP Agency of the Year 2025 dalam ajang The Asset Triple A Sustainable Infrastructure Award yang digelar di Singapura, menegaskan posisi PII sebagai mitra strategis pemerintah dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dari sisi kontribusi terhadap negara, PII juga mencatatkan sumbangan yang terus meningkat. Selama Semester I 2025, perseroan telah menyetorkan pajak sebesar Rp115 miliar dan dividen sebesar Rp186 miliar. Sejak tahun 2021, akumulasi kontribusi PII kepada kas negara melalui pajak dan dividen mencapai Rp1,64 triliun.
Andre menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari tata kelola yang baik, manajemen risiko yang hati-hati, dan komitmen PII dalam mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.