PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp839,99 Miliar hingga Juli 2025, Naik Tiga Kali Lipat

Must read

Businesstrack.id- PT Timah Tbk mencatatkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dengan menyetor Rp839,99 miliar dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode Januari hingga Juli 2025. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan Rp286,24 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi sektor perpajakan dan PNBP,” ujar Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, di Pangkalpinang, Kamis.

Rendi menegaskan bahwa kontribusi tersebut merupakan tanggung jawab PT Timah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada negara dan masyarakat.

Selama lima tahun terakhir, kontribusi pajak dan PNBP PT Timah tercatat fluktuatif:

  • 2020: Rp677,9 miliar
  • 2021: Rp776,66 miliar
  • 2022: Rp1,51 triliun
  • 2023: Rp888,73 miliar
  • 2024: Rp848,02 miliar

Dana yang disetorkan digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program prioritas nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi PT Timah meliputi berbagai jenis pajak seperti PPh, PPN, dan PBB, serta PNBP yang mencakup iuran tetap, royalti, hingga iuran pemanfaatan ruang laut sesuai regulasi sektor pertambangan.

“Sebagai BUMN, kami memastikan kewajiban terhadap negara dipenuhi secara tepat waktu dan transparan. Ini bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berperan aktif dalam pembangunan,” tambah Rendi.

Selain kontribusi finansial, PT Timah juga mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, praktik pertambangan ramah lingkungan, serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasionalnya.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article