Jakarta – Pemerintah akan menyalurkan dana segar sebesar Rp200 triliun dari kas di Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), mulai Jumat, 12 September 2025, dalam rangka memperkuat likuiditas dan mendorong kredit ke sektor riil.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9). Menurut Purbaya, proses pencairan dilakukan segera setelah penandatanganan dokumen malam ini.
“Harusnya (pencairan) cepat, malam ini saya tanda tangan. Besok (Jumat) sudah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya.
🏦 Bank Penerima dan Skema Penyaluran
Dari enam anggota Himbara, dua di antaranya adalah bank syariah, dan salah satunya telah dikonfirmasi adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Enam bank anggota Himbara saat ini adalah:
- Bank Mandiri
- BRI
- BTN
- BNI
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Syariah Nasional (BSN) (spin-off dari BTN Syariah)
Purbaya menegaskan bahwa penyaluran dana tidak dilakukan secara merata.
“Enggak, ada proporsinya beda-beda,” katanya.
💼 Tujuan dan Larangan Penggunaan Dana
Dana ini diberikan sebagai stimulus likuiditas bagi perbankan, namun dengan ketentuan ketat: tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kita sudah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” tegas Purbaya.
Sebaliknya, pemerintah ingin bank-bank tersebut menyalurkan dana dalam bentuk kredit produktif, sehingga uang tersebut dapat langsung berputar di sektor riil dan mempercepat pemulihan ekonomi.
“Kalau ditaruh di brangkas, rugi dia (bank). Jadi kita beri bahan bakar supaya market mechanism berjalan,” jelasnya.
💰 Sumber Dana dan Potensi Penambahan
Dana Rp200 triliun tersebut diambil dari simpanan pemerintah di BI yang saat ini tercatat sebesar Rp440 triliun.
“Saya kurangin separuh. Tapi nanti kalau kurang, kita bisa tambah lagi, karena uang kita tambah terus,” pungkas Menkeu.


