Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp1.045,3 triliun.
Meski secara nominal mengalami koreksi, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara justru meningkat sebesar 1,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9).
“InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” ujar Bimo.
Lebih lanjut, DJP juga mencatat penerimaan pajak bruto (sebelum dikurangi restitusi) selama Januari hingga Juli 2025 sebesar Rp1.269,4 triliun, tumbuh 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
📊 Penerimaan Negara Lainnya (Januari–Juli 2025):
- Kepabeanan dan Cukai: Rp171,1 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp266,2 triliun
- Hibah: Rp1,3 triliun
Dengan demikian, total penerimaan negara hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp1.428,6 triliun.
🎯 Proyeksi 2026:
Kementerian Keuangan telah menetapkan target ambisius untuk penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp2.358 triliun, dengan rasio pajak ditargetkan mencapai 9,33 persen terhadap PDB.
Sementara itu, target PNBP untuk 2026 ditetapkan sebesar Rp455 triliun, atau mengalami penyesuaian turun 4,7 persen dibanding outlook tahun 2025.


