Jakarta, — Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2025 mengalami penurunan menjadi 432,5 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 434,1 miliar dolar AS.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, secara tahunan ULN Indonesia tetap tumbuh sebesar 4,1 persen (year-on-year/yoy), meskipun pertumbuhan ini melambat dibandingkan 6,3 persen yoy pada Juni 2025.
“Perlambatan ini terutama berasal dari sektor publik,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya di Jakarta. Ia juga menambahkan bahwa penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, turut memengaruhi posisi ULN Indonesia.
Secara rinci:
- ULN Pemerintah:
Tercatat sebesar 211,7 miliar dolar AS, tumbuh 9,0 persen yoy, lebih rendah dari 10,0 persen yoy pada Juni 2025.
Perlambatan ini dipicu oleh penurunan pertumbuhan pinjaman luar negeri dan penerbitan surat utang. - ULN Swasta:
Tetap stabil di kisaran 195,6 miliar dolar AS, mengalami kontraksi 0,3 persen yoy, sejalan dengan bulan sebelumnya.
Kontraksi lebih besar terjadi di sektor non-lembaga keuangan, meskipun sektor lembaga keuangan mencatatkan pertumbuhan positif.
BI menegaskan bahwa struktur ULN Indonesia masih sehat, tercermin dari:
- Rasio ULN terhadap PDB turun ke 30,0 persen (dari 30,5 persen bulan sebelumnya)
- Dominasi utang jangka panjang yang mencapai 85,5 persen dari total ULN
- ULN pemerintah bahkan didominasi utang jangka panjang hingga 99,9 persen
Sektor-sektor yang paling banyak memanfaatkan ULN pemerintah meliputi:
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,1%)
- Jasa pendidikan (17,0%)
- Administrasi pemerintah dan jaminan sosial (15,9%)
- Konstruksi (12,1%)
- Transportasi dan pergudangan (8,9%)
Sementara untuk ULN swasta, sebagian besar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, yang mencakup 80,4 persen dari total ULN swasta.
“BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau ULN, agar tetap mendukung pembangunan ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas makroekonomi,” tutup Ramdan.


