Businesstrack.id- Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menggunakan sistem credit scoring direncanakan akan mulai diterapkan tahun depan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penyaluran kredit, serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/10), mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus mematangkan rencana implementasinya.
Meski demikian, Yulius mengatakan bahwa Kemenkop UKM telah melakukan uji coba penilaian kredit menggunakan sekitar 72.000 data nasabah pelaku UMKM. Hasilnya, penerapan credit scoring mampu meningkatkan persetujuan kredit sebesar lima persen.
Ia menyebut skema credit scoring juga saat tengah diuji coba pada tiga bank penyalur KUR, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Usulan penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM telah dibahas sejak tahun lalu. Usulan itu muncul karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Kemenkop UKM meyakini credit scoring dapat mengatasi masalah tersebut karena metode penilaian kelayakan kredit tidak lagi menggunakan data konvensional seperti riwayat kredit, melainkan menggunakan data alternatif seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce.
Untuk menjalankan rencana ini, Yulius mengatakan akan dibentuk sebuah konsorsium yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Konsorsium ini akan memiliki tugas merumuskan, mengawasi, dan menentukan secara teknis bagaimana penilaian kredit dan kriteria pemberian pinjaman akan dilakukan oleh lembaga perbankan.
Data terakhir menunjukkan realisasi penyaluran KUR per 19 September 2024 telah mencapai Rp209,84 triliun atau 73,85 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp297 triliun.
Kemenkop UKM mencatat saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.
Dengan sistem credit scoring, penilaian kelayakan peminjam akan lebih objektif dan berbasis data, sehingga diharapkan dapat mempercepat akses pembiayaan bagi mereka yang membutuhkan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.