Businesstrack.id- Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan perkembangan terbaru mengenai aliran modal asing di pasar keuangan domestik selama periode 28-31 Oktober 2024. Dalam laporan tersebut, BI mencatat aliran modal asing keluar bersih mencapai Rp4,86 triliun. Rinciannya mencakup Rp2,53 triliun dari pasar saham dan Rp3,95 triliun dari pasar Surat Berharga Negara (SBN). Meskipun ada aliran keluar, terdapat pula aliran masuk bersih sebesar Rp1,63 triliun dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Cumulative Performance
Dari awal tahun hingga 31 Oktober 2024, total aliran modal asing masuk bersih tercatat sebesar Rp39,91 triliun di pasar saham, Rp43,51 triliun di pasar SBN, dan Rp200 triliun di SRBI. Pada semester II-2024, nonresiden tercatat melakukan pembelian bersih sebesar Rp39,57 triliun di pasar saham, Rp77,47 triliun di pasar SBN, dan Rp69,65 triliun di SRBI. Hal ini menunjukkan minat investor asing yang masih kuat terhadap pasar Indonesia meskipun terjadi aliran keluar dalam jangka pendek.
Premi Risiko dan Nilai Tukar Rupiah
Mengenai kondisi risiko investasi, premi credit default swaps (CDS) Indonesia untuk tenor 5 tahun tercatat sebesar 68,69 basis poin per 31 Oktober 2024, meningkat dari 67,80 bps pada 25 Oktober 2024. Sementara itu, nilai tukar rupiah dibuka pada level Rp15.685 per dolar AS pada 1 November 2024, menguat dari penutupan sebelumnya di Rp15.690 per dolar AS. Indeks dolar AS juga melemah ke level 103,98 pada akhir perdagangan 31 Oktober.
Yield Obligasi
Imbal hasil atau yield SBN Indonesia tenor 10 tahun mengalami penurunan menjadi 6,73 persen, di saat yang bersamaan yield US Treasury Note tenor 10 tahun mengalami kenaikan menjadi 4,284 persen. Hal ini menunjukkan dinamika yang berlangsung di pasar obligasi, yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik.
Upaya BI
Dalam menghadapi situasi ini, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait. BI berkomitmen untuk mengoptimalkan strategi bauran kebijakan guna mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dari aliran modal asing yang berfluktuasi dan menjaga stabilitas ekonomi domestik.