Businesstrack.id- Pada Senin, 4 November 2024, Amerika Serikat (AS) kembali menegaskan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza, khususnya di Gaza utara, belum mengalami perubahan yang signifikan, meskipun Israel telah diperingatkan untuk memperbaiki kondisi tersebut. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa peningkatan, seperti pembukaan lebih banyak perlintasan untuk bantuan, rekomendasi yang tercantum dalam surat pemerintah AS yang dilayangkan pada 13 Oktober 2024 kepada Israel belum dipenuhi sepenuhnya.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada 13 Oktober itu mendesak Israel untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza dalam waktu 30 hari, atau menghadapi konsekuensi, termasuk potensi pengurangan bantuan militer dari AS. Surat tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang memburuk di Gaza dan mendesak Israel untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna meningkatkan akses bantuan kemanusiaan.
“Anda telah melihat peningkatan jumlah perlintasan yang dibuka, tetapi beberapa rekomendasi dalam surat tersebut belum terpenuhi,” ujar Miller dalam pernyataan terbarunya. Meskipun dia mengakui adanya beberapa perubahan kecil dalam aspek tertentu, Miller menekankan bahwa secara keseluruhan, situasi di Gaza tidak cukup membaik dan belum memenuhi ekspektasi yang diharapkan oleh AS.
Sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, Amerika Serikat memberikan tenggat waktu 30 hari bagi Israel untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza. Miller mengonfirmasi bahwa tenggat waktu tersebut belum berakhir, dan AS tetap berharap bahwa Israel akan mematuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan konsekuensi yang akan dihadapi Israel jika tenggat tersebut habis dan permintaan AS tidak dipenuhi, Miller enggan memberikan jawaban pasti. “Saya tidak tahu situasi faktual apa yang akan kita hadapi pada saat itu,” ujarnya. “Kami akan terus mematuhi hukum.”
Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah peringatan mengenai potensi pelanggaran hukum internasional jika Israel terus menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Berdasarkan undang-undang AS, bantuan militer kepada negara mana pun dapat dibatasi jika negara tersebut terbukti menghalangi bantuan kemanusiaan atau melanggar hukum internasional.
Menteri Austin dan Blinken menegaskan bahwa mereka terus memantau kepatuhan Israel terhadap komitmennya untuk tidak menghalangi kiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Jika Israel tidak memenuhi kewajiban tersebut, AS berpotensi mengambil langkah-langkah yang dapat berdampak pada hubungan militer antara kedua negara, meskipun pengecualian dapat diberlakukan jika ada alasan strategis yang dianggap penting untuk kepentingan nasional AS.
Sementara itu, Israel telah berulang kali menyatakan bahwa mereka berusaha memitigasi dampak kemanusiaan dari operasi militer mereka di Gaza. Namun, tantangan besar tetap ada di lapangan, dengan jalur distribusi bantuan yang terhambat oleh kondisi keamanan dan infrastruktur yang rusak parah akibat konflik berkepanjangan.
Pernyataan AS ini menambah tekanan internasional terhadap Israel untuk memastikan bahwa akses kemanusiaan ke Gaza tidak terhalang. Di sisi lain, Israel juga menghadapi kritik domestik dan internasional terkait upaya mereka dalam menangani krisis kemanusiaan di wilayah yang selama ini telah dihantui oleh kekerasan dan ketegangan politik.