Businesstrack.id- Kementerian Perdagangan China pada Senin (25/11) mengonfirmasi bahwa langkah antidumping sementara yang diambil terhadap impor brendi tertentu asal Uni Eropa (EU) adalah tindakan perdagangan sah yang sepenuhnya sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menanggapi permintaan konsultasi yang diajukan oleh EU terkait tindakan ini melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO, seorang pejabat dari Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa pihaknya akan menangani masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku di WTO.
Pejabat tersebut menegaskan bahwa China, sebagai anggota WTO, senantiasa menggunakan langkah-langkah trade remedy—instrumen yang diizinkan oleh WTO untuk mengatasi ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional—dengan hati-hati dan bijaksana untuk memastikan terciptanya perdagangan yang adil dan bebas.
Lebih lanjut, pejabat Kemendag China menjelaskan bahwa langkah antidumping sementara tersebut diambil sesuai dengan hukum domestik China, sebagai respons terhadap permohonan dari industri dalam negeri dan setelah dilakukannya penyelidikan yang transparan dan tidak memihak. Ia menambahkan bahwa pemerintah China bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak dan kepentingan sah industri domestiknya.