Businesstrack.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka kantor perwakilan di Provinsi Banten, yang terletak di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang. Pembukaan kantor ini juga diiringi dengan pengukuhan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten. Kantor ini merupakan kantor perwakilan pertama yang didirikan OJK sejak lembaga ini dibentuk pada tahun 2014.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, serta memperkuat sektor jasa keuangan sesuai dengan amanat undang-undang. “Kami berharap kantor ini dapat memperkuat pengawasan industri jasa keuangan dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujar Mahendra.
Usman Asshiddiqi Qohara, yang mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, menyambut baik keberadaan OJK di Banten. Ia mengapresiasi langkah OJK dalam memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK sangat penting untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital,” kata Usman.
Peresmian Kantor OJK Provinsi Banten ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten. Pembukaan kantor ini diharapkan dapat mempercepat proses pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan di tingkat daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.