KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Must read

Businesstrack.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024 untuk meningkatkan keselamatan di jalur kereta api dan mengurangi risiko kecelakaan. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan kereta api dan mendukung upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan transportasi.

“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang,” ungkap VP Public Relations KAI, Anne Purba, di Jakarta, Rabu.

Langkah penutupan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan. KAI proaktif menutup perlintasan yang tidak memiliki Nomor JPL (Jalur Perlintasan Lintas), tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Anne menjelaskan, perlintasan sebidang memang menjadi titik rawan kecelakaan. Pada tahun 2024, KAI mencatatkan 337 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 334 korban, terdiri dari 123 orang meninggal dunia, 82 orang luka berat, dan 129 orang luka ringan.

Data per kecelakaan menunjukkan bahwa Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 4 Semarang mencatatkan angka kematian tertinggi dalam kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.

“KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi untuk mengurangi risiko kecelakaan. Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum penutupan dilaksanakan,” kata Anne.

Upaya ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Selain penutupan perlintasan sebidang, KAI juga melakukan berbagai langkah keselamatan, termasuk sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api. KAI juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass di beberapa lokasi perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan.

Saat ini, KAI mengelola 3.693 titik perlintasan sebidang, dengan 1.883 di antaranya terjaga dan 1.810 lainnya tidak terjaga. KAI mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang, dan mengingatkan bahwa rambu-rambu lalu lintas adalah alat utama keselamatan, sementara palang pintu dan penjaga pintu hanya sebagai alat bantu.

“Kedisiplinan berlalu lintas adalah solusi utama untuk mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang,” tutup Anne.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article