Businesstrack.id- PT Pegadaian dan PT Hartadinata Abadi Tbk (kode emiten: HRTA) mengumumkan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan ekosistem emas di Indonesia dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap investasi emas. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional. “Langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi industri emas nasional dan memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pasar emas terbesar di dunia,” ujar Sandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (15/1).
Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bulion guna mendukung kebutuhan industri dan investasi emas. Mereka juga akan fokus pada edukasi masyarakat terkait investasi emas dan mendorong inklusi yang lebih besar dalam ekosistem keuangan berbasis emas.
Sandra menambahkan bahwa produk EMASKU® yang dimiliki oleh Hartadinata Abadi dapat menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan Pegadaian atas produk bulion berkualitas. Produk ini juga mendukung pertumbuhan pembelian bulion di Indonesia, yang kini tengah berkembang pesat.
Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung visi Pemerintah Indonesia untuk memperkuat hilirisasi industri emas di Indonesia. Pemerintah saat ini tengah mendorong kegiatan usaha bulion untuk meningkatkan cadangan dan hilirisasi emas, serta menciptakan sistem tata niaga yang memungkinkan transaksi emas menjadi lebih aman, terjangkau, dan efisien.
Sandra menambahkan bahwa dengan sinergi antara Pegadaian dan Hartadinata Abadi, diharapkan ekosistem emas di Indonesia dapat menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis bulion.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada Pegadaian melalui surat nomor S-325/PL.02/2024 pada 23 Desember 2024. Dengan izin ini, Pegadaian menjadi perseroan pertama yang mendapatkan izin usaha untuk melakukan kegiatan usaha bulion di Indonesia, yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Sementara itu, PT Hartadinata Abadi Tbk merupakan perusahaan manufaktur dan perdagangan emas yang meliputi pembuatan perhiasan emas, bulion, refinery, hingga bisnis ritel.