Kebijakan HGBT Meningkatkan Penerimaan Pajak dan Dukung Ketahanan Energi serta Pangan, Menkeu Ungkap Dampaknya

Must read

Businesstrack.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang telah diterapkan sejak 2020, menunjukkan hasil yang positif terhadap perekonomian Indonesia. Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi pada Rabu (22/1), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan ini berhasil meningkatkan penerimaan pajak yang tercatat mencapai Rp65,06 triliun pada 2023, meningkat tajam dari Rp37,16 triliun pada 2020.

Kebijakan HGBT secara langsung memberikan dampak positif pada sejumlah sektor industri utama, seperti ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia. Selain itu, kebijakan ini juga meningkatkan kinerja korporasi yang tercermin dalam peningkatan Net Profit Margin (NPM), yang naik dari 6,21 persen pada 2020 menjadi 7,53 persen pada 2023. Industri pupuk menjadi sektor yang mencatatkan NPM tertinggi pada 2023, yaitu sebesar 12,73 persen.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan HGBT tidak hanya berdampak pada penerimaan pajak, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, khususnya dalam sektor energi dan pangan. “HGBT yang diberikan kepada PLN mendukung ketahanan energi nasional, sementara HGBT untuk sektor pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan,” ujar Menkeu.

Meskipun memberikan manfaat besar bagi perekonomian, Menkeu tidak menampik bahwa kebijakan ini menyebabkan beban fiskal, salah satunya hilangnya potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung sektor industri agar semakin efisien dan dapat memperkuat ketahanan ekonomi negara.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan APBN tetap sehat dan kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani.

HGBT, yang diatur dalam Perpres No.121/2020, diberlakukan untuk sektor ketenagalistrikan dan tujuh sektor industri strategis, seperti pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Penerima manfaat terbesar adalah PLN dengan porsi 49 persen, diikuti sektor pupuk (37 persen), keramik (5,4 persen), dan petrokimia (5 persen).

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article