BSI Resmi Jadi Bank Bulion Pertama di Indonesia setelah Dapat Izin dari OJK

Must read

Businesstrack.id- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) baru saja menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bank bulion. Izin tersebut dikeluarkan pada Rabu, 12 Februari 2025, dan memberikan dasar hukum bagi BSI untuk memulai kegiatan bisnis perdagangan dan penitipan emas.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh regulator dan seluruh stakeholder terkait. “Ini merupakan langkah besar bagi kami, dan kami sangat menghargai dukungan yang diberikan dalam menjalankan bisnis emas yang lebih luas. Bank Syariah Indonesia kini siap menjadi pelopor dalam industri bank bulion di Indonesia,” kata Hery.

Izin usaha yang diberikan OJK ini akan memungkinkan BSI untuk menyediakan produk-produk terkait emas dengan prinsip syariah. Hal ini diperkirakan akan meningkatkan akses masyarakat terhadap investasi emas yang aman dan sesuai dengan syariah.

Hery menambahkan, produk baru ini akan mendorong pertumbuhan bisnis logam mulia di Indonesia, yang kini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Kegiatan usaha bank bulion diatur oleh POJK No. 17 Tahun 2024 yang mengatur transaksi emas oleh lembaga jasa keuangan. OJK juga memberikan arahan kepada BSI untuk menjalankan produk tersebut dalam waktu enam bulan setelah surat izin diterbitkan.

Selain itu, Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, menegaskan bahwa bisnis emas menjadi pendorong utama pertumbuhan BSI saat ini. BSI telah menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk., untuk menghadirkan produk emas berkualitas tinggi seperti BSI Gold.

Dengan tren investasi emas yang terus meningkat, BSI optimistis bisa mengembangkan bisnis ini lebih besar lagi, terutama dengan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article