PT Bank Ina Perdana Tbk. Resmi Jadi Bank Kustodian, Siap Dukung Perkembangan Pasar Modal Indonesia

Must read

Businesstrack.id- PT Bank Ina Perdana Tbk. (Bank INA) resmi menjadi bank kustodian setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan status baru ini, Bank INA kini dapat memberikan layanan kustodian kepada nasabah institusi dan individual, baik yang bersifat lokal maupun asing.

Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, menyatakan bahwa dengan peresmian ini, Bank INA berharap dapat berkontribusi dalam mendukung perkembangan industri pasar modal dan memperkuat industri perbankan di Indonesia. “Kami optimistis bahwa menjadi bank kustodian akan mendukung kami dalam memberikan layanan yang lebih lengkap dan lebih baik kepada para nasabah, baik dalam pasar modal maupun sektor perbankan,” ujar Henry di Jakarta, Kamis.

Dengan mendapatkan izin ini, Bank INA kini menjadi bank ke-28 dari 106 bank umum yang ada di Indonesia yang memiliki layanan kustodian, serta satu-satunya bank KBMI 1 yang menyediakan layanan kustodian aktif di Indonesia. Hal ini menandai langkah penting bagi Bank INA untuk memperluas portofolio layanan dan meningkatkan perannya dalam industri keuangan Indonesia.

Samsul Hidayat, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengungkapkan bahwa bergabungnya Bank INA sebagai pemegang rekening KSEI yang dapat memberikan layanan kustodian akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal Indonesia. “Kami yakin dengan reputasi Bank INA dalam mendukung pengelolaan aset dan transaksi pasar modal, kemitraan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pasar modal di tanah air,” kata Samsul.

Sebagai bagian dari operasional layanan kustodian, Bank INA telah menjadi pemegang rekening efek (BINA) di KSEI sejak 10 Desember 2024. Selain itu, Bank INA juga menjadi anggota dana perlindungan pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia).

Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), berharap bahwa layanan kustodian yang ditawarkan Bank INA dapat menjadi pilihan utama bagi investor di Indonesia. Ia juga berharap layanan ini dapat memberikan keamanan dan kepastian bagi investor, serta meningkatkan daya saing Bank INA sebagai lembaga keuangan yang terpercaya.

Dengan bergabungnya Bank INA sebagai bank kustodian, Bank INA siap memperkuat kontribusinya dalam pengembangan pasar modal Indonesia, memberikan nilai tambah bagi para nasabah, dan mendukung kemajuan sektor keuangan tanah air.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article