Businesstrack.id- Pada Kamis pagi, 6 Maret 2025, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat sebagai yang terburuk kedua di dunia, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 174, yang masuk dalam kategori tidak sehat. Angka tersebut mengindikasikan adanya polusi udara yang signifikan, terutama partikel halus (PM 2.5) yang berbahaya bagi kesehatan.
Data yang diperoleh dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa Kolkata, India, menempati peringkat pertama dengan AQI 175, sementara Jakarta berada di posisi kedua. Beograd, Serbia, dan Lahore, Pakistan, masing-masing menempati peringkat ketiga dengan AQI 165.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta juga menunjukkan beberapa titik di ibu kota yang terindikasi memiliki kualitas udara yang buruk, seperti Pasar Minggu dan Cempaka Putih Timur, dengan AQI di angka 101 dan 106. Hal ini menjadikan beberapa wilayah Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.
DLH Jakarta merekomendasikan agar warga yang berada di area dengan kualitas udara buruk untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan masalah pernapasan disarankan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan, beristirahat lebih banyak, dan membawa obat-obatan pribadi.
Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus mendorong upaya mitigasi polusi udara di Jakarta, termasuk melalui uji emisi kendaraan dan program-program untuk memperbaiki kualitas lingkungan di kota besar ini.