Businesstrack.id- PT Brantas Abipraya (Persero) mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan. Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, mengatakan bahwa sekitar 50-60 persen kontrak perusahaan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintah pusat. Dengan adanya rasionalisasi anggaran ini, perusahaan mengalami tekanan luar biasa.
Sugeng menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp10,25 triliun, kini hanya mencapai Rp6,78 triliun. Selain itu, kontrak baru yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp9,08 triliun, kini diperkirakan hanya sekitar Rp7,22 triliun. Akibatnya, laba bersih perusahaan diprediksi akan menurun tajam menjadi Rp27,61 miliar, jauh dari target semula sebesar Rp221,02 miliar.
“Tekanan pada target yang turun tentunya akan berdampak pada kinerja perusahaan,” kata Sugeng.
Efisiensi anggaran pemerintah yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, ditetapkan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri dari Rp256,1 triliun untuk anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah.
Sugeng juga menyoroti bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja di perusahaan, seiring dengan penurunan pendapatan dan kontrak baru yang diperoleh perusahaan.