Businesstrack.id- Kinerja keuangan Bank Mega Syariah menunjukkan pertumbuhan solid pada kuartal I-2025, seiring strategi fokus pada penguatan ekosistem haji dan layanan keuangan syariah. Bank mencatat pendapatan dari penyaluran dana sebesar Rp320,8 miliar, meningkat 13,9 persen secara tahunan (YoY).
Direktur Utama Bank Mega Syariah, Yuwono Waluyo, mengatakan bahwa strategi bisnis yang mengintegrasikan produk tabungan haji dan pembiayaan ibadah menjadi pendorong utama kinerja awal tahun ini.
“Upaya kami memperkuat layanan untuk masyarakat muslim Indonesia, khususnya dalam merencanakan haji dan umrah, telah memberikan hasil positif,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/5).
Total pembiayaan Bank Mega Syariah pada Maret 2025 tercatat Rp8,65 triliun, tumbuh signifikan sebesar 23,5 persen YoY. Capaian ini turut menopang laba sebelum pajak sebesar Rp52,7 miliar.
Pertumbuhan aset juga terjaga, dengan total aset menembus Rp17,4 triliun, naik lebih dari 13,1 persen dibanding Maret 2024.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp10,2 triliun, tumbuh 1,9 persen YoY, didorong oleh kenaikan signifikan simpanan wadiah sebesar 45 persen. Hal ini berdampak pada peningkatan rasio dana murah (CASA) dari 29 persen menjadi 33,3 persen.
Salah satu produk unggulan yang mendorong pertumbuhan dana murah adalah Tabungan Haji IB, yang menawarkan setoran awal ringan, fleksibilitas, dan akses digital melalui aplikasi M-Syariah.
Bank juga memperluas jangkauan tabungan haji melalui pendekatan komunitas dan ekosistem Islam, serta melayani segmen korporasi dan non-nasabah untuk meningkatkan inklusi layanan syariah.
Selain tabungan haji reguler, Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan pesat pada produk pembiayaan Flexi Mitra Mabrur—pembiayaan tanpa agunan untuk pendaftaran Haji Khusus. Produk ini tumbuh lebih dari 40,9 persen YoY, dan diproyeksikan berkontribusi lebih dari 8 persen terhadap total pembiayaan konsumer tahun ini.
Adapun total pembiayaan konsumer tumbuh 38 persen hingga Maret 2025 dan menyumbang 5,59 persen dari total portofolio pembiayaan.
Dari sisi manajemen risiko, Bank Mega Syariah berhasil menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) pada tingkat sangat sehat: 0,93 persen (gross) dan 0,82 persen (net)—jauh di bawah batas 5 persen yang ditetapkan oleh OJK.
Dengan pencapaian tersebut, Bank Mega Syariah mempertegas perannya sebagai salah satu lembaga keuangan syariah yang aktif mendukung kebutuhan ibadah masyarakat Indonesia, sekaligus menjaga stabilitas kinerja keuangan secara berkelanjutan.