Businesstrack.id- Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I tahun 2025 mencapai 430,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencatat kenaikan sebesar 4,3 persen. “Peningkatan ini terutama bersumber dari sektor publik, khususnya utang pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
ULN pemerintah tercatat sebesar 206,9 miliar dolar AS, tumbuh 7,6 persen secara tahunan, naik tajam dari pertumbuhan 3,3 persen pada akhir 2024. Menurut BI, peningkatan ini didorong oleh penarikan pinjaman baru dan meningkatnya minat investor asing terhadap Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan global terhadap ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan pasar keuangan dunia.
Pemerintah memastikan bahwa utang dikelola secara hati-hati dan akuntabel, serta dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas seperti:
- Kesehatan dan kegiatan sosial (22,4%)
- Administrasi pemerintah dan jaminan sosial (18,5%)
- Pendidikan (16,5%)
- Konstruksi (12%)
- Transportasi dan pergudangan (8,7%)
Lebih dari 99,9 persen utang pemerintah merupakan utang jangka panjang, yang menandakan pengelolaan risiko yang pruden.
Sementara itu, sektor swasta mencatatkan penurunan. ULN swasta pada triwulan I 2025 berada di angka 195,5 miliar dolar AS, menyusut 1,2 persen secara tahunan, meskipun kontraksinya lebih kecil dibanding triwulan sebelumnya. Penurunan ini terutama terjadi pada perusahaan nonkeuangan.
Hingga kini, ULN swasta masih terkonsentrasi pada industri pengolahan, sektor keuangan dan asuransi, serta sektor energi dan pertambangan. Sebanyak 76,4 persen dari utang swasta merupakan pinjaman jangka panjang, menambah stabilitas sektor ini.
Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia masih tergolong sehat, dengan rasio terhadap PDB sebesar 30,6 persen dan dominasi utang jangka panjang sebesar 84,7 persen.
Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memantau dan mengelola ULN, guna memastikan ketahanan sektor eksternal sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.