Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total pembiayaan perbankan kepada sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp160,41 triliun hingga Maret 2025. Meski jumlah tersebut menunjukkan dukungan keuangan terhadap sektor strategis ini, angkanya masih tergolong rendah, hanya 2,03% dari total kredit perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai perlu adanya penguatan sinergi antara pelaku industri TPT dengan sektor perbankan agar pembiayaan bisa lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan sektor riil.
“Perbankan memegang peran penting sebagai enabler dalam memperkuat struktur pembiayaan dan daya saing industri TPT. Tapi sinergi ini harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (18/5).
Dian menegaskan bahwa industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun ekspor, namun menghadapi tantangan serius, seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu. Tantangan ini, menurutnya, membutuhkan solusi kolaboratif lintas sektor melalui pendekatan “Indonesia Incorporated”—yakni kerja sama antara dunia usaha, pemerintah, BUMN, dan sektor keuangan.
Selain permasalahan biaya logistik, Dian juga menyoroti perlunya diversifikasi pasar ekspor, agar pelaku industri tidak hanya bergantung pada negara-negara importir utama seperti AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang.
“Kita perlu merespons dinamika global dengan strategi perdagangan baru. Deglobalisasi telah mengubah wajah perdagangan internasional, dan Indonesia harus sigap dalam menghadapi perubahan yang menghilangkan prinsip keadilan (fairness) dalam perdagangan global,” tambahnya.
OJK berharap dengan kolaborasi konkret seluruh pemangku kepentingan, sektor TPT bisa lebih berdaya saing di tingkat global, berkontribusi lebih besar pada ekspor, dan menjadi penggerak penting sektor manufaktur nasional.