Penetapan 36 Bandara Internasional, InJourney Airports Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional

Must read

Jakarta, 1 September 2025 — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut baik penetapan 36 bandara sebagai bandara internasional, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Penetapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem penerbangan global.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa dari total 36 bandara, sebanyak 30 bandara dikelola oleh InJourney Airports, yang kini berstatus bandara internasional dan siap melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.

“Kebijakan ini bukan hanya memperkuat peranan bandara-bandara kami, tetapi juga mendorong konektivitas, pemerataan akses penerbangan internasional, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah regional dan global,” ujar Pahlevi, Kamis (29/8).

📈 Dampak dan Optimisme Industri

InJourney Airports optimistis kebijakan ini akan berdampak pada:

  • Peningkatan trafik penumpang dan pesawat internasional,
  • Multiplayer effect terhadap sektor pariwisata, perdagangan, industri, dan ekonomi daerah maupun nasional,
  • Peran strategis bandara sebagai agent of development dan value creator.

“Ini peluang besar bagi Indonesia untuk menyeimbangkan layanan penerbangan internasional lintas wilayah,” tambahnya.

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article