Bank Mandiri Sambut Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun, Siap Genjot Kredit Sektor Produktif

Must read

Jakarta, 15 September 2025 – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya dalam mendukung langkah pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan nasional. Kebijakan ini dinilai selaras dengan komitmen perseroan untuk memperkuat stabilitas keuangan dan mempercepat fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit ke sektor riil.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut merupakan sinyal positif bagi iklim ekonomi nasional. “Kebijakan ini mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Dengan demikian, perputaran uang di masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” ujar Ashidiq, yang akrab disapa Ossy, dalam keterangan resmi, Jumat (12/9).

Bank Mandiri menerima alokasi dana sebesar Rp55 triliun, sejajar dengan Bank BRI dan BNI. Adapun BTN mendapat Rp25 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp10 triliun. Dana tersebut sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) dan kini dialihkan ke bank umum nasional guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara langsung.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang pertama kali mengumumkan rencana penempatan dana tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9). Presiden Prabowo Subianto turut menyetujui kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa dana yang ditempatkan ke perbankan tidak akan digunakan untuk membeli obligasi (SBN), melainkan disalurkan langsung ke sektor riil.

Fokus pada Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Riil

Bank Mandiri berkomitmen menyalurkan dana tersebut ke sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah dan bagian dari Astacita Presiden Prabowo, seperti:

  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Pertanian dan pangan
  • Infrastruktur strategis
  • Energi dan hilirisasi industri

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Kondisi Perbankan Nasional

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025, likuiditas industri perbankan berada dalam kondisi sangat baik:

  • Rasio AL/NCD: 119,43% (di atas batas minimal 50%)
  • Rasio AL/DPK: 27,09% (di atas batas minimal 10%)
  • Loan to Deposit Ratio (LDR): 86,54%, mencerminkan ruang ekspansi kredit masih tersedia

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,03% (yoy), didorong oleh kenaikan kredit korporasi sebesar 9,59%, dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,00% (yoy).

 

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article